Surat Edaran Mendikbud Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan

Surat Edaran Mendikbud Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan | Idamanseo ~ Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan.

Surat Edaran Mendikbud Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan

Surat Edaran Mendikbud tersebut diterbitkan tertanggal 18 Agustus 2016 dan ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Dinas Pengelola Pendidikan di Provinsi, Kepala Dinas Pengelola Kebudayaan di Provinsi, Kepala Dinas Pengelola Pendidikan di Kabupaten/Kota, serta Kepala Dinas Pengelola Kebudayaan di Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia.

Surat Edaran Mendikbud tersebut diterbitkan Dalam Rangka menindaklanjuti Pasal 212 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 061/2911/SJ Tahun 2016 tentang Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Selengkapnya untuk melihat dapat mengunduh Surat Edaran Mendikbud Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan di tautan bawah ini.

Surat Edaran Mendikbud Nomor 6 Tahun 2016 atau di sini;
Lampiran Surat Edaran Mendikbud Nomor 6 Tahun 2016.